Jumbotron-image

PUBLISHED

29/01/2026

BAGIKAN

Kanwil Hukum Lampung Jajaki Peluang Kerjasama

UML.AC.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan kegiatan koordinasi terkait kerjasama dan tindak lanjut sebagai kelanjutan dari koordinasi awal pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) pada perguruan tinggi di Lampung, Selasa (27/1/2026).

.

Perwakilan dari Kanwil Kemenkum Lampung, Benny, menyampaikan bahwa setiap kampus di Provinsi Lampung memiliki potensi besar dalam pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). “Di setiap kampus di Provinsi Lampung berpotensi sekali untuk didaftarkan HAKI,” ujarnya.

.

Rektor UML Dr. Mardiana, menyambut baik pertemuan ini. Dia menegaskan bahwa dosen UML telah banyak menghasilkan karya ilmiah yang perlu mendapatkan perlindungan hukum. “Keberadaan HAKI sangat berguna untuk akreditasi dan pengurusan pangkat,” ujarnya

.

Menurut Mardiana, pihaknya perlu membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kanwil Hukum Lampung. Salah satu tujuan kunjungan ini adalah untuk menjajaki peluang kerjasama tersebut. MoU diharapkan dapat mempermudah proses pendaftaran HAKI bagi dosen dan mahasiswa UML. Mardiana berharap kerjasama ini dapat meningkatkan jumlah karya ilmiah yang didaftarkan oleh akademisi UML.

.

Rektor meminta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UML untuk menindaklanjuti kerjasama ini dengan Kanwil Kemenkum. Dia berharap proses pengeluaran HAKI ke depannya dapat dilakukan langsung di Lampung. Dengan adanya kerjasama ini, proses administrasi HAKI dapat lebih mudah dan cepat.

.

Selain pendaftaran HAKI, Rektor juga mengusulkan agar kerjasama ini dikembangkan lebih lanjut. Salah satu bentuk pengembangannya adalah dengan mengundang narasumber dari Kanwil Hukum Lampung untuk memberikan ceramah dan pelatihan terkait hukum serta kekayaan intelektual.

.

Pertemuan ini dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor II dan III serta  ketua prodi ilmu hukum. Sementara itu, dari pihak Kanwil Kemenkum Lampung, hadir empat perwakilan yang turut mendukung inisiatif kerjasama ini.

.

Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, terutama dalam meningkatkan perlindungan hukum terhadap karya akademik di lingkungan UML. (Bastian/HumasUML/08117811414)